Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Monday, February 11, 2019

Belajar dan Mengajarkan al-Qur’an


 قَالَ النَّبِيّ ﷺ: خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ 
orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang mempelajari al-quran dan mengajarkannya

Takhrij hadits

Diriwayatkan oleh al-Bukhariy dalam Kitab Fadha’il al-Qur’an (3/1056) – Bab Khairukum man ta’allama al-Qur’an wa ‘allamahu – (5027), dari Hajjaj bin Minhal dari Syu’bah dari ‘Alqamah bin Martsad dari Sa’d bin ‘Ubaidah dari Abu Abdurrahman as-Sulamiy dari ‘Utsman bin ‘Affan
Diriwayatkan oleh at-Tirmidziy dalam Jami’ at-Tirmidzi (2907), Abu Daud dalam Sunan Abi Daud (1452), Ibn Majah dalam Sunan Ibn Majah (211), Ahmad bin Hanbal dalam Musnad Ahmad (407)

Mengkaji Sanad Hadits (sifat adil, dhabit dan ketersambungan sanad)

  • Al-Hajjaj bin Minhal
Abu Hatim menilai, “ثقة ”[1] maksudnya terpercaya. Ibn Hajar menilai, “ثقة فاضل” [2] maksudnya ia perawi terpercaya dan utama. Al-‘Ijliy menilai, “ثقة رجل صالح ”[3] maksudnya ia perawi terpercaya dan sosok yang baik. Adz-Dzahabiy menilai, “ثقة ورعا ”[4] maksudnya ia terpercaya dan wara’.
  • Syu’bah
Beliau ialah Syu’bah bin al-Hajjaj al-Wasithiy al-‘Atkiy, al-Bukhariy menukil penilaian dari Sufyan ats-Tsauriy, “أمير المؤمنين في الحديث ”[5] maksudnya ia pemimpin kaum muslimin di bidang hadits. Ibn Hajar menilai, “ثقة حافظ متقن ”[6] maksudnya ia perawi terpercaya penghafal yang sempurna.
  • ‘Alqamah bin Martsad
Al-‘Ijliy menilai, “ثقة ”[7] maksudnya perawi terpercaya.  Abu Hatim menilai, “صالح الحديث ”[8] maksudnya haditsnya baik. Ibn Hajar menilai, “ثقة ”[9] maksudnya ia terpercaya
  • Sa’d bin ‘Ubaidah
Ibn Ma’in menilai, “ثقة ”[10] maksudnya ia terpercaya. Adz-Dzahabiy menilai, “ثقة ثبت ”[11] maksudnya ia terpercaya dan kokoh haditsnya. Ibn Hajar menilai, “ثقة ”[12] maksudnya ia terpercaya dalam hadits.
  • Abu Abdurrahman as-Sulamiy
Al-‘Ijliy menilai, “تابعي ثقة ”[13] maksudnya ia tergolong tabi’in yang terpercaya. Adz-Dzahabiy menilai, “ثقة ”[14] maksudnya ia terpercaya. Ibn Hajar menilai, “ثقة ثبت ” [15] maksudnya ia terpercaya
  • ‘Utsman bin ‘Affan
Sahabat Nabi ﷺ radhiyallahu ‘anhu

Teknik periwayatan hadits menggunakan redaksi : (حَدَّثَنَا), (أَخْبَرَنِي), (سَمِعْتُ), (عَنْ), dengan memperhatikan kitab[16] diketahui bahwa sanad hadits ini bersambung, guru dan murid memenuhi syarat liqa’ (bertemu) dan sima’ (mendengar). Kesimpulan kajian sanad hadits ini ialah hadits ini sanadnya shahih dengan sanad bersambung (muttashil).

Mengkaji Derajat Hadits (menelusuri ‘ilal dan syadz)

Dengan memperhatikan kitab-kitab yang bisa mengungkapkan illal dan syadz, maka ditemukan al-‘illal lid Daruquthniy penyebutan beberapa jalur periwayatan hadits ini, oleh karena itu perlu untuk memeriksa kembali matan (redaksi) hadits ini, dan membandingkan (muqarranat) redaksi hadits  :
  1. Redaksi Shahih al-Bukhariy dengan jalur Abu Nu’aim dari Sufyan dari ‘Alqamah melaluinya : (إِنَّ أَفْضَلَكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ)
  2. Redaksi Jami’ at-Tirmidziy dengan jalur Mahmud bin Ghailan dari Bisyr bin as-Sirriy dari ‘Alqamah melaluinya : (خَيْرُكُمْ أَوْ أَفْضَلُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ)
  3. Redaksi Sunan Ibn Majah dengan jalur Muhammad bin Basyar dari Yahya al-Qathan dari Syu’bah dan Sufyan dari ‘Alqamah melaluinya : (أَفْضَلُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ)
  4. Redaksi Sunan ad-Darimiy dengan jalur yang sama : (إِنَّ خَيْرَكُمْ مَنْ عَلَّمَ الْقُرْآنَ، أَوْ تَعَلَّمَهُ)

Dapat diketahui bahwa hadits ini diriwayatkan dengan beberapa lafazh yang berbeda, namun memiliki makna yang sama (semisal), diduga kuat bahwa hadits ini diriwayatkan dengan makna[17]. Karena riwayat ini bebas dari ilal dan syadz maka derajatnya shahih.
       

Mengkaji Redaksi hadits

  • Redaksi (خَيْرُكُمْ) terdiri dari (خَيْر) dan (كم), kata (خَيْر) asal lafazhnya ialah isim tafdhil (menyatakan makna lebih) dengan asal qiyasi (أخير). Secara lafazh menunjukkan arti: yang paling baik di antara kalian. Hal ini mengajarkan kepada kita bahwa menentukan apa yang paling baik bagi manusia yang bila itu diraih atau dilakukan maka mereka jadi yang terbaik, ternyata tidak ditentukan oleh keinginan atau pandangan manusia, tapi Allah ta’ala yang tetapkan melalui lisan mulia Nabi Muhammad ﷺ , karena bisa jadi kita tidak menyukai sesuatu padahal didalamnya ada kebaikan yang berlimpah, bilamana kita meraihnya maka kita jadi yang terbaik.
فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا (سورة النساء : 19)
“ mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak ”
  • Redaksi (تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ) dimana kata kerja (تَعَلَّمَ) yang bermakna banyak mempelajari, hal ini menunjukkan keseriusan dalam belajar. Dan disebutkan (الْقُرْآنَ) sesudahnya bermakna mempelajari dengan serius semua yang dibutuhkan untuk bisa membaca dan memahami al-Qur’an dengan benar. Bahwa tidak mungkin membaca dengan benar kecuali belajar tajwid, dan tidak mungkin memahami al-Qur’an kecuali dengan bahasa arab dan kaedah-kaedah ushul fiqh, dan tsaqafah islam lainnya yang berkaitan.
  • Redaksi (وَعَلَّمَهُ) diawali dengan (و) yang berfaedah menghimpun dan menggabungkan amal, jadi selain ia belajar dengan serius ia juga menjalankan aktivitas (عَلَّمَ) yakni mengajarkan dengan sungguh-sungguh. Allahu ta’ala a’lam

Untuk setiap ulama yang tertulis namanya dalam tulisan ini, kami haturkan rahimahumullah wa radhiyallahu ‘anhum. Disusun oleh ahmad bin mukhtar

[1] Ibn Abi Hatim, al-Jarh wa at-Ta’dil, 3/167
[2] Ibn Hajar, Taqrib at-Tahdzib, 153
[3] Al-‘Ijliy, ats-Tsiqat, 1/286
[4] Adz-Dzahabiy, al-Kasyif, 1/313
[5] Al-Bukhariy, Tarikh al-Kabir, 4/245
[6] Ibn Hajar, Taqrib at-Tahdzib, 266
[7] Al-‘Ijliy, ats-Tsiqat, 2/148
[8] Ibn Abi Hatim, al-Jarh wa at-Ta’dil, 6/406
[9] Ibn Hajar, Taqrib at-Tahdzib, 397
[10] Ibn Abi Hatim, al-Jarh wa at-Ta’dil, 4/89
[11] Adz-Dzahabiy, al-Kasyif, 1/429
[12] Ibn Hajar, Taqrib at-Tahdzib, 232
[13] Al-‘Ijliy, ats-Tsiqat, 2/26
[14] Adz-Dzahabiy, Tadzkirah al-Huffazh, 1/47
[15] Ibn Hajar, Taqrib at-Tahdzib, 299
[16] Diantaranya : Tarikh al-Kabir, Tadzkirah al-Huffazh, Tahdzib al-kamal
[17] Periwatan dengan makna (riwayah bil ma’na) diperbolehkan secara syar’iy, dasarnya hadits :
يا رسول الله إنا نسمع منك الحديث فلا نقدر أن نؤديه كما سمعناه فقال : إذا لم تحلوا حراما ولم تحرموا حلالا وأصبتم المعنى فلا بأس (المعجم الكبير للطبراني)
Sahabat radhiyallahu ‘anhu bertanya : wahai Rasulullah ﷺ kami mendengar darimu suatu hadits akan tetapi kami tidak mampu menyampaikannya sebagaimana yang kami dengar, kemudian Rasulullah ﷺ bersabda : “jika tidak menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal dan kamu menguasai maknanya dengan benar maka tidak mengapa”

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages