خِيَارُ
أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَيُصَلُّونَ
عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ
تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ، قِيلَ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ، فَقَالَ: لَا، مَا
أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا
تَكْرَهُونَهُ، فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang
kalian cintai dan merekapun mencintai kalian serta yang senantiasa kalian
doakan dan merekapun mendoakan kalian. Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah
mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian
dan kalian mengutuk mereka. Beliau saw. ditanya: wahai Rasulullah tidakkah kita
memerangi mereka ?, kemudian Beliau saw bersabda: tidak, selama mereka
mendirikan shalat bersama kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian
sesuatu yang tidak baik maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian
melepaskan dari ketaatan mereka (Hr. Muslim)
- Hadits dengan redaksi ini dan yang semakna diriwayatkan melalui beberapa jalur sahabat: (a)’Auf bin Malik ra; (b)Anas bin Malik ra.; (c)’Umar bin al-Khaththab ra.; (d)’Uqbah bin ‘Amir ra.
- Hadits dengan jalur sahabat: (a)Anas bin Malik ra. diriwayatkan Abu al-Qasim bin Basyran (w. 430H) dan ‘Abdul Malik bin Basyrān (w.431 H) dalam Amālīy Ibn Basyrān, Abu Nu’aim (w. 430 H) dalam Akhbār Ashbahān; (b)Umar bin Khaththab ra. diriwayatkan at-Tirmidzi (w. 256 H) dalam Jami’ at-Tirmidzi, al-Bazzar (w. 292 H) dalam al-Bahr al-Zakhar bimusnad al-Bazzar, Abu Ya’la (w. 307 H) dalam Musnad Abu Ya’la; (c)’Uqbah bin ‘Amir ra. diriwayatkan at-Thabrānīy (w. 360 H) dalam al-Mu’jam al-Ausath. Kami akan fokus pada hadits melalui jalur sahabat ‘Auf bin Malik ra.
- Hadits dengan jalur ‘Auf bin Malik ra. diriwayatkan di dalam: (a)Shahih Muslim (no. 1856, melalui Ishaq bin Ibrahim dan Daud bin Rusyaid); (b)Sunan Abu Daud (no. 2797); (c)Musnad Ahmad (no. 23460, 23478); (d)Shahih Ibn Hibban (no. 4589); (e)Sunan al-Kubrā (8 / 157); (f)Sunan ad-Dārimīy (no. 2797); (g)Musnad Abdullah bin Mubarak (no. 243); (h)Musnad Ishaq (no. 1895); (i)al-Fitn li Nu’aim al-Marwaziy (no. 381); (j)al-Amwāl libn Zanjawaih , dan masih terdapat dalam beberapa kitab lainnya
- Berdasarkan sanad, hadits ini muttashil (متصل). Dalam riwayat Muslim: (a)istilah teknis periwayatan yang digunakan mengindikasikan liqa’ (bertemu) dan samā’ (mendengar), yakni (حَدَّثَنَا), (أَخْبَرَنَا), (سَمِعْتُ); (b)tidak terdapat perawi mudallis, istilah teknis periwayatan dengan (عَنِ) dari perawi yang tidak masuk dalam daftar mudallis tetap mengindikasikan bersambungnya sanad; (c)para perawi dalam riwayat ini memiliki sifat ‘adil yang terpercaya hingga jauh dari tuduhan berdusta.
- Berdasarkan jumlah perawi, hadits ini terkategori khabar ahad karena tidak memenuhi kriteria hadits mutawatir, dalam Tadrib ar-Rawi (hal. 352) disebut pendapat terpilih untuk hadits mutawatir jumlah perawi di tiap tingkatannya ialah 10 orang. Sementara hadits ini di tingkat sahabat Nabi sebanyak 4 orang sahabat, ditambah 1 jalur diriwayatkan secara mursal.
- Berdasarkan idhafat matn, hadits ini marfu’ qawli yakni yang disandarkan ke perkataan Nabi saw. Redaksi dalam riwayat Muslim: (سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ) dan (عَنْ رَسُولِ اللَّهِ قَالَ). Berdasarkan kualitas, hadits ini maqbul (diterima sebagai hujjah) dengan kategori shahih.
- Ungkapan (أئمة) termasuk isim dan jama’ dari (إمام). Dalam mu’jam al-ma’ani disebutkan kata (الإمام) punya banyak makna, salah satunya (الخليفة), inilah makna yang sesuai, dengan pertimbangan siyaq al-kalam hadits. Dalam al-Amwāl karya Ibn Zanjawaih (w. 251 H) hadits ini dikumpulkan dengan riwayat (مَنْ خَرَجَ مِنَ الْجَمَاعَةِ شِبْرًا وَاسْتَذَلَّ الإِمَارَةَ، لَقِيَ اللَّهَ وَلا وَجْهَ لَهُ) di bab yang sama. Jadi, (أئمة) para imam semakna dengan (خلفاء) para khalifah. Dengan kata lain, gelar bagi kepala pemerintahan Islam selain al-khalifah ialah al-Imam.
- Ungkapan (مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ) bermakna (مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الدين) selama mereka menegakkan agama (aqidah dan syari’ah), (a) Hadits satu dengan lain bila tema sama akan saling menjelaskan, seperti riwayat Bukhari: (إن هذا الأمر في قريش لا يعاديهم أحد الا كبه الله في النار على وجهه ما أقاموا الدين) kepemimpinan ini berada di Quraisy, tiadalah seseorang memusuhi mereka, melainkan Allah akan menelungkupkan wajahnya di neraka, selama mereka (dalam kepemimpinannya) menegakkan ad-din; (b) kata (الصَّلَاةَ) di sini termasuk bab itlāq al-juz’I wa irādat al-kull), bahwa shalat bagian penting dalam Islam hingga dengan menyebutnya sudah cukup untuk menyampaikan maksud yang dikehendaki. Contoh lain: (i)ayat (قم الليل الا قليلا), berdiri (القيام) bagian penting dari shalat hingga dengan menyebutnya sudah cukup untuk menyampaikan maksud yang dikehendaki yakni shalat (الصَّلَاةَ), (ii)hadits (الظهر يركب بنفقته), punggung bagian yang dijadikan topangan saat hewan ditunggangi, hingga dengan menyebutnya sudah cukup untuk menyampaikan maksud yang dikehendaki yakni hewan tunggangan (الدابة).
- Kesimpulan, al-Imam ialah gelar kepala pemerintahan Islam selain al-Khalifah. Wajib ditaati selama ia menegakkan din Islam, yakni aqidah dan syari’ahnya. Sebagaimana dijelaskan an-Nawawi: laa yajuuzu al-khuruuj ‘ala al-khulafaa’ bi mujarrad al-zhulm aw al-fisq maa lam yughayyiruu syai’an min qawaa’id al-Islam (tidak diperbolehkan keluar dari ketaatan kepada para khalifah hanya karena kezaliman atau kefasikannya, selama mereka tidak mengubah sedikitpun dari prinsip-prinsip Islam). Allahu a’lam (tulisan di grup telegram @MajelisKajianHadits)